Warga Karang Papak Pertanyakan Izin Pembangunan Villa
Palabuhanratu : Dua banguna villa disepadan pantai milik warga asing yang terletak disebelah hotel Sunset di Kp. Karang papak Rt 04/02 Desa karang papak kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi, menuai protes warga setempat.
Warga menduga bangunan yang tidak mengantongi ijin tersebut akan menutup akses jalan warga menuju pantai.
“Kami akan kesulitan melihat pemandangan laut yang selama ini dibanggakan karena tertutup bangunan tersebut” ujar Pionard (46) salah seorang warga setempat kepada wartawan yang ditemui di Kp. Karangpapak, Kamis (24/10/2013.
Pionard mengaku tidak pernah ada undangan sosialisasi atau pemberitahuan sebelum gedung villa itu dibangun. “Sepengetahuan kami tidak pernah ada sosialisasi atau apapun, sehingga kami menduga tidak memiliki ijin lingkungan sebagai dasar legal aspek perijinan lainnya” tandasnya
Hal senada juga diutarakan oleh Ade Santosa dan Aji Jana yang menduga kedua bangunan itu juga tidak memiliki ijin tata ruang dan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari dinas terkait. “Tidak mungkin memiliki ijin tata ruang dan amdal, karena ijin itu bisa terbit dari dasar ijin lingkungan warga setempat” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Karang papak Nandang Mulyana alias Baskom yang ditemui terpisah mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang perijinan tersebut karena saat dilantik jadi kepala desa 5 bulan lalu.
“Saya belum tahu mengenai perijinan tersebut karena waktu itu belum menjabat sebagai kepala desa ini” urainya.
Baskom hanya bersedia memberikan solusi akses jalan menuju pantai dengan cara menutup badan sungai dengan beton sehingga bisa dilalui pejalan kaki atau kendaraan roda dua menuju pantai.
Sumber : http://www.kabarsukabumi.com/kab-sukabumi/warga-protes-villa-tak-berijin
0 komentar:
Posting Komentar